Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mulai disalurkan sejak Kamis (11/3/2021).
Selanjutnya, penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.
Seperti diketahui, pemerintah melanjutkan kebijakan subsidi data internet selama tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.
BACA JUGA : Begini Tahapan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Terbaru
Pemberian bantuan kuota dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
Terdapat perbedaan subsidi kuota data dan syarat calon penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021.
Apa saja yang perlu diketahui?
1. Pengurangan kuota
Jumlah kuota bantuan internet di tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan 2020.
Adapun besaran kuota yang diberikan pada 2020 sebagai berikut.
• Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 20 GB per bulan
• Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 35 GB per bulan
• Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 42 GB
• Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 50 GB
BACA JUGA : Mengenal 234 Jenis Tanaman Obat di Agrowisata Pulas Garden Sipedang
Sementara itu, untuk rincian bantuan kuota data internet 2021 yaitu:
• Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
• Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
• Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
• Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
2. Kegunaan kuota internet
Kuota data yang diberikan Kemendikbud dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir dapat dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Selain itu, kuota data internet tidak bisa digunakan untuk mengakses Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok. Namun kuota internet ini sudah bisa untuk mengakses YouTube.
3. Daftar penerima bantuan
Berikut daftar yang berhak menerima bantuan:
1. Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021 2.
2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota
Pemimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.
4. Syarat penerima bantuan
Syarat penerima bantuan kuota data internet diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Berikut syarat penerima bantuan kuota data internet 2021:
• Siswa PAUD/Dikdasmen
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.
• Pendidik PAUD/Dikdasmen
Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
• Mahasiswa
Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
Memiliki nomor ponsel aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
• Dosen
Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.
Bagi penerima bantuan pada November-Desember 2020, pemimpin satuan pendidikan tak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) kembali.
Sementara itu, jika terdapat nomor telepon yang berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melaporkan kepada pemimpin satuan pendidikan sebelum April 2021, untuk mendapatkan bantuan kuota.
Bagi pimpinan atau operator satuan pendidikan yang nomor selulernya berubah atau nomor baru dapat mengunggah surat SPT JM melalui laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah), dan pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
5. Cara cek
Ditegaskan, penyaluran bantuan kuota tidak dilakukan serentak.
Penerima bantuan kuota akan mendapatkan notifikasi SMS dari operator masing-masing.
Selain itu, bantuan kuota juga dapat dicek melalui aplikasi operator masing-masing.
Terdapat cara lain pengecekan bantuan kuota dengan format sesuai operator, seperti
a. XL
Pengguna XL dapat melalui UMB *123#, kemudian pilih 7. INFO > pilih 1. Info kartu XL-ku > pilih 6. Info paket > pilih 3. Terus belajar.
Selain itu, bisa melalui *123*7*1*6*3#.
b. Telkomsel
Sementara itu, pengguna Telkomsel dapat mengeceknya dengan mengakses *363#.
Namun, bagaimana jika kuota internet gratis belum cair?
Berikut cara lapor kuota internet Kemendikbud belum cair.
Informasi mengenai pencairan kuota internet gratis disampaikan oleh Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui kanal Youtube Kemendikbud RI pada senin (1 Maret 2021) Bantuan tersebut akan disalurkan dari tanggal 11-15 Maret 2021 yang berjalan setiap bulan.
Namun, jika kuota internet gratis Kemendikbud belum cair ke hp-mu, kamu bisa melapor ke sejumlah provider. Ya, ada sejumlah provider yang menyediakan layanan pelaporan bagi siapa saja yang belum menerima kuota internet gratis Kemendikbud.
Berikut beberapa provider untuk lapor jika kuota internet gratis Kemendikbud belum cair
1. Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
2. Indosat melalui call center 185
3. XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
4. Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
5. Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123
Penyaluran Internet
Kuota gratis Kemendikbud yang diterima tersebut memiliki masa aktif selama 30 hari sejak kuota tersebut diterima dan akan dikirim selama masa belajar dari rumah berlangsung.
Adapun penyaluran kuota gratis tersebut berlangsung dari bulan Maret hingga bulan Mei 2021, yang mana masa aktif kuota internet gratis tersebut berakhir pada Juni 2021.
Perlu diketahui, tidak seperti sebelumnya, kali ini tidak ada lagi pembagian kuota belajar dan kuota umum. Adapun sejumlah situs yang tidak dapat diakses menggunakan kuota internet gratis yakni TikTok, Instagram, Twitter, Facebook, dan sejumlah situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Perlu diketahui juga, kuota internet gratis Kemendikbud akan langsung cair pada semua nomor aktif yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan kuota gratis pada bulan November – Desember 2020.
No comments: