Taman Nasional (TN) Karimunjawa secara resmi mengumumkan pembukaan kembali aktivitas wisata mulai Jumat (16/10/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain menerapkan protokol kesehatan, pembukaan TN Karimunjawa juga dilakukan secara bertahap dan terbatas.
Oleh karena itu, ada aturan yang mengharuskan wisatawan wajib melakukan registrasi online untuk bisa berkunjung ke TN Karimunjawa.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Zamroni Lestiaza menerangkan, aturan ini berasal dari Balai TN Karimunjawa.
BACA JUGA :PENGINAPAN DENGAN PANORAMA INDAHLalu seperti apa cara registrasi online untuk berwisata ke TN Karimunjawa? Berikut adalah tutorial cara registrasi online-nya
Hal pertama yang harus dilakukan calon pengunjung adalah mengunjungi situs registrasi online TN Karimunjawa.
Kamu bisa mengunjungi laman http://bit.ly/bookingTNKJ atau klik DISINI untuk melakukan pendaftaran online. Akses dapat menggunakan gadget atau melalui browser PC.
Baca ketentuan dan aturan pengunjung
Selanjutnya, kamu akan tiba di halaman registrasi online TN Karimunjawa. Pada halaman pertama, kamu akan melihat ketentuan dan peraturan pengunjung TN Karimunjawa.
Bacalah secara menyeluruh segala ketentuan dan aturan tersebut. Ada tulisan yang menjelaskan bahwa formulir pemesanan kunjungan ini berlaku untuk satu orang.
Aturan dan ketentuannya seperti, pengunjung wajib menunjukkan kelengkapan administrasi kepada petugas berupa Surat Bebas Covid-19 bisa rapid atau swab test dan asuransi kesehatan (opsional) di pintu masuk kawasan.
Selain itu, pengunjung yang berisiko tinggi atau anak-anak, wanita hamil dan lansia, tidak diperkenankan melakukan kunjungan wisata ke TN Karimunjawa.
Pengunjung wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, pengunjung wajib mengikuti SOP yang berlaku di kawasan TN Karimunjawa.
Pengunjung juga wajib menunjukkan bukti booking online kepada petugas pada saat tiba di Karimunjawa untuk dapat tiket masuk kawasan.
BACA JUGA :LOKASI DAN HARGA TIKET KE SEFA GARDENHarga tiket wisata
Calon pengunjung juga bisa membaca daftar tarif wisata ke kawasan TN Karimunjawa. Adapun tiket masuk kawasan untuk wisatawan nusantara Rp 5.000 hari biasa, dan hari libur Rp 7.500.
Sementara untuk wisatawan mancanegara Rp 150.000 hari biasa, dan Rp 225.000 hari libur.
Pilih berikutnya
Setelah selesai membaca dan mengetahui ketentuan serta aturan yang berlaku, artinya kamu bersedia menerima segala risiko dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.
Jika bersedia, kamu bisa pilih atau klik "Berikutnya" yang ada di bawah halaman.
Mengisi data kunjungan
Tahap selanjutnya, kamu akan diminta mengisi data kunjungan mulai dari nama agen wisata yang akan digunakan hingga tujuan kunjungan.
Kamu bisa mengisi nama agen wisata atau ketua rombongan, lalu mengisi NIK atau nomor identitas lainnya.
Kemudian, jangan lupa mengunggah foto kartu identitas KTP/SIM/Paspor di kolom yang tersedia.
Selain itu, kamu juga wajib mengunggah foto hasil tes rapid atau swab di kolom yang tersedia. Kamu juga diminta mengisi alamat email, alamat tempat tinggal, nomor telepon, usia, jenis kelamin, hari kunjungan, transportasi yang digunakan hingga tujuan kunjungan.
Klik kirim jika sudah selesai
Apabila data yang kamu isi sudah sesuai, bisa lakukan proses selanjutnya dengan cara klik "Kirim".
Setelah itu, datamu akan tersimpan di data kunjungan TN Karimunjawa. Berdasarkan halaman registrasi online tersebut, pemesanan tiket masuk kawasan TN Karimunjawa dapat dilakukan untuk periode kunjungan 16-22 Oktober 2020.
Adapun kuota pengunjung dibatasi yaitu 100 orang per minggu.
No comments: