Panduan Peringatan Hari Santri Nasional 2020 Saat Pandemi

Sejarah peradaban Bangsa Indonesia tak bisa lepas dari peran para santri. Kemunculan dunia santri di negeri ini telah ada sejak masuknya Islam.

Pada saat itu, para Wali Songo mengajar para santri di padepokan-padepokan yang mereka dirikan. Oleh karena itu muncullah istilah pesantren. Di sana para santri tinggal menetap dan fokus belajar agama dengan para ulama atau kiayi yang kaya ilmu.

Setelah selesai belajar agama, para santri kemudian pulang ke daerah asal dan mengajarkan ilmu agama yang mereka peroleh kepada masyarakat setempat. Tak hanya itu, dari kalangan santri inilah muncul tokoh-tokoh besar Indonesia seperti pujangga Ronggowarsito dan pahlawan Perang Jawa, Pangeran Diponegoro.

Hal tersebutlah yang menjadikan Hari Santri layak diperingati setiap tanggal 22 Oktober tiap tahunnya. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan ada tiga alasan yang menunjukkan besarnya kontribusi santri kepada Indonesia. Berikut selengkapnya:

Tiga Alasan Utama
Menurut Zainut, alasan pertama yaitu besarnya peran santri dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Dia mengatakan munculnya Resolusi Jihad yang kemudian melahirkan pertempuran 10 November 1945 adalah kontribusi nyata santri. Pemberian gelar waliyyul amri ad-dlaruri bi al-syaukah kepada Presiden Soekarno pada 1954 juga adalah kontribusi santri.

Sementara itu alasan kedua adalah santri memiliki kontribusi besar dalam membimbing praktik keagamaan di masyarakat. Banyak santri yang menjadi pemimpin pada komunitas paling kecil di masyarakat, mulai dari imam mushalla dan masjid, pimpinan majelis taklim, dan lainnya.

Sedangkan alasan yang ketiga adalah kontribusi besar para santri terhadap pengarus utamaan wacana keagamaan yang moderat.

“Tampilnya santri dalam perebutan wacana keagamaan yang mengarah pada puritanisme agama yang membahayakan landasan negara, yaitu Pancasila, adalah bukti konkrit peran santri,” ungkap Zainut.

Bentuk Dukungan Pemerintah
Oleh karena perannya yang besar bagi perkembangan bangsa, pemerintah mendukung para santri dalam berbagai hal. Di antaranya memberikan pengakuan terhadap proses pendidikan yang dijalani para santri. Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses yang luas kepada para santri untuk mendapatkan hak pendidikan yang baik.

“Semua santri pondok pesantren bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, dan juga bisa berkompetisi di semua lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Buat Regulasi
Menurut Wamenag, UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap Pesantren dan santri. Demikian juga dengan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.

“Regulasi turunan tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan uji publik dengan stake-holders terkait. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera dapat disahkan. Dan akan lebih bagus lagi bisa diundangkan bertepatan dengan tanggal 22 Oktober yang kita peringati sebagai Hari Santri,” harapnya.

Yang berbeda dari Perayaan Hari Santri Nasional Tahun ini
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan pedoman untuk merayakan Hari Santri Nasional di tengah pandemi.

Dalam pedoman itu, Kemenag juga memberikan logo Hari Santri Nasional 2020 yang bisa diunduh atau di-download untuk dipasang pada spanduk atau poster Hari Santri Nasional 2020.

Adapun rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Peringatan Hari Santri Nasional 2020 di tengah pandemi Covid-19 di antaranya Upacara Bendera Peringatan Hari Santri Nasional 2020 yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2020.

Dzikir, doa, salawat dan tausiah untuk mendoakan santri, masyarakat Indonesia dan dunia agar diberikan kesehatan dan kekuatan di masa pandemi Covid-19.

Sosialisasi melalui website, media sosial, spanduk atau baliho hingga standing banner dengan menyertakan Tema dan logo Peringatan Hari Santri Nasional 2020.

Seluruh pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2020 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip -prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan, dengan tetap berpedoman pada Protokol Kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid-19. Link download logo Hari Santri Nasional 2020 dan panduan berikut dibawah ini;

1. Logo Hasi Santri Nasional 2020 DISINI
2. Panduan Memperingati Hari Santri Nasional 2020 (Klik di Sini)

Sementara itu, seperti yang diberitakan Kompas.com (12/10/2020), Wakil Presiden Ma'ruf Amin pernah meminta santri agar dapat menguasai digital teknologi sebagai alat dakwah masa kini dan masa depan. Sistem dakwah melalui teknologi digital, menurutnya lebih efektif dan lebih memungkinkan masyarakat untuk menyimak dakwah kapan saja. Waktunya pun lebih fleksibel dengan tempat yang juga bisa dilihat di mana saja.

Bagaimana asal usul ditetapkannya Hari Santri?
Dikutip Harian Kompas, 22 Oktober 2015, Hari Santri Nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober.

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional itu terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua.

Salah satu momen penting yang melandasi pencanangan Hari Santri adalah saat Hasyim Asy’ari mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah. Itu menyulut semangat patriotisme rakyat Indonesia.

Itulah sebabnya, keberadaan Hari Santri bukan merujuk pada kelompok atau pihak tertentu, melainkan pada seluruh umat Islam yang mengedepankan komitmen yang sama, yakni untuk menjaga keutuhan bangsa.

Pada tanggal tersebut, fatwa yang disebut sebagai Resolusi Jihad diumumkan Kiai Hasyim Asy’ari.

Fatwa itu berisikan seruan agar para pejuang memerangi Belanda dan setiap pejuang yang gugur berada dalam keadaan mati syahid.

Selain itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Komaruddin Amin mengatakan, penetapan Hari Santri dilakukan tak lepas dari pentingnya peran santri sebagai bagian fundamental bangsa Indonesia.

Menurutnya perjuangan para mahasantri seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, dan Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto menciptakan organisasi Islam sangat berperan penting dalam perjalanan bangsa.

”Mereka merupakan tokoh yang memiliki komitmen Islam dan komitmen kebangsaan yang luar biasa. Hal inilah yang harus terus kita kenang,” kata Komaruddin.

Oleh karena itu, lanjut Komaruddin, Hari Santri merupakan sebuah pemaknaan sejarah yang otentik, ketika perjuangan bangsa dibangun di atas keikhlasan dan ketulusan para santri yang berpaham merah putih.

Santri dapat menjadi pemersatu umat, baik secara psikologis, ideologis, maupun politis.

”Partai boleh berbeda, tetapi semangat kesantriannya tetap sama,” katanya.

Peringatan ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk menanamkan komitmen bangsa di dalam dirinya.

Definisi Santri
Menurut Kamaruddin Amin dalam opini Harian Kompas, 22 Oktober 2015, definisi santri tidak tertaut pada satu kelompok saja.

Dia mengatakan jika membaca sejarah perjuangan tokoh-tokoh Islam yang berdarah merah putih, terlihat bahwa mereka memiliki komitmen keislaman dan keindonesiaan yang sangat kuat.

Mereka seperti Hasyim Asyari (NU), KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), A Hassan (Persis), Ahmad Soorkati (Al-Irsyad), Mas Abd Rahman (Matlaul Anwar).

"Kalau definisi santri dapat dinisbahkan kepada mereka, maka santri adalah mereka yang memiliki komitmen keislaman dan keindonesiaan, mereka yang hidupnya diinspirasi dan diselimuti nilai-nilai Islam di satu sisi dan semangat serta kesadaran penuh tentang kebangsaan Indonesia yang majemuk di sisi lain," tulisnya.

Oleh sebab itu, santri tidaklah eksklusif teratribusi pada komunitas tertentu, tetapi mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat la ilaha illallah.

Jika definisi itu disepakati, maka penetapan Hari Santri menjadi sangat relevan dalam konteks Indonesia modern yang plural. Hari Santri menjadi milik umat Islam Indonesia secara keseluruhan.

Menurutnya, definisi santri seperti di atas diharapkan menjadi driving force yang dapat mengintegrasikan, tak hanya ideologis sosiologis, tetapi juga politis.

Oleh karena itu, penetapan Hari Santri setidaknya merupakan, pertama, pemaknaan sejarah Indonesia yang orisinal dan otentik yang tidak terpisah dari episteme bangsa.

Bahwa, Indonesia tak hanya dibangun di atas senjata, darah, dan air mata, tetapi berdiri karena keikhlasan dan perjuangan para santri religius yang berdarah Merah Putih.

Kedua, secara sosio-politik mengonfirmasi kekuatan relasi Islam dan negara.
Indonesia dapat menjadi model dunia tentang hubungan Islam dan negara.

Ketiga, meneguhkan persatuan umat Islam yang telah terafiliasi dan menyejarah dalam ormas-ormas Islam dan parpol yang berbeda. Perbedaan melebur dalam semangat kesantrian yang sama.

Keempat, pengarusutamaan santri yang berpotensi termarjinalkan oleh derasnya arus globalisasi. Penetapan Hari Santri tentu tak hanya bersifat simbolik formalistik, tetapi bentuk afirmasi realistis atas komunitas santri.

Kelima, menegaskan distingsi Indonesia yang religius demokratis atau upaya merawat dan mempertahankan religiositas Indonesia yang demokratis di tengah kontestasi pengaruh ideologi agama global yang cendrung ekstrem radikal.

Info terbaru tentang sosial masyarakat, event, wisata, budaya dan kuliner yang lagi hits.

No comments: