Bantuan Facebook untuk UMKM telah dibuka. Facebook telah membuka pendaftaran bagi pemilik usaha mikro, kecil dan menengah sejak 6 Oktober 2020 . Dana yang disediakan diperkirakan mencapai Rp31 juta untuk satu UMKM dan pendaftaran akan ditutup pada 12 Oktober 2020.
UPDATE : Pendaftaran telah diperpanjang untuk mencakup seluruh indonesia dan diperpanjang hingga 2 november 2020
Perusahaan teknologi Facebook menawarkan bantuan kepada 400 bisnis kecil dan menengah (UKM) yang berlokasi di Indonesia dan terdampak pandemi Covid-19. Pendaftaran dibuka hingga 12 Oktober 2020. "Di Indonesia, kami menawarkan sekitar Rp12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil yang memenuhi syarat," tulis Facebook.
Memang cuma seminggu kesempatan yang dibuka Facebook untuk UMKM mendapatkan dana bantuan agar bisa melewati krisis di masa pandemi ini. UKM yang lolos seleksi Facebook akan mendapatkan bantuan sebesar Rp31.017.300 yang mana Rp19.385.800 dalam bentuk tunai dan IDR 11.631.500 dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini.
Syarat agar bisa mengajukan permohonan dana bantuan UKM Facebook, bisnis Anda harus:
- Memiliki 2 sampai 50 karyawan;
- Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun;
- Terdampak COVID-19;
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook.
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
- Akta Pendirian entitas bisnis Anda;
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai
pendaftar) dari entitas bisnis Anda;
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.
Program ini dibuka hanya untuk UKM yang berada di lokasi tertentu di Indonesia.
Jika Anda terdapat di lokasi yang disyaratkan Facebook, selanjutnya mendaftar Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini yakni dengan membuka link https://idid.goodera.com/ dan memasukkan email, lalu klik Daftar Sekarang.
Selanjutnya mengisi dan menyerahkan kuesioner keikutsertaan dan formulir permohonan yang dipublikasikan di dalam Website, termasuk menjelaskan bagaimana Pemohon telah terdampak secara merugikan dengan adanya wabah virus Corona (COVID-19).
Lalu memberikan semua dokumentasi yang disyaratkan oleh formulir permohonan di dalam Website untuk membuktikan pemenuhan syarat oleh Pemohon untuk mengajukan permohonan keikutsertaan Program Dana Bantuan dan kepatuhan terhadap Persyaratan Keikutsertaan.
Total bantuan UKM Facebook ini dibuka untuk 30.000 usaha kecil dan menengah (UKM) yang terkena dampak pandemi Covid-19 di seluruh dunia, atau di wilayah operasi Facebook, termasuk Indonesia.
"Kami paham gangguan yang mungkin diakibatkan wabah global COVID-19 ini terhadap bisnis Anda. Kami juga menyadari besarnya manfaat dukungan keuangan, meskipun nominalnya kecil," tulis Facebook. "Kami menerima masukan bahwa sedikit bantuan keuangan bisa sangat membantu. Oleh karena itu, kami menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan senilai 100 juta dolar AS untuk membantu meringankan beban Anda di masa penuh tantangan ini."
Facebook juga membuat laman Business Hub berisi panduan dari perusahaan maupun ahli kesehatan untuk mendukung UKM selama wabah virus corona.
Bagi anda yang memiliki bisnis kecil dan terdampa pandemi Covid-19, bisa mencari keterangan di blog resmi Facebook for Business di sini. Atau jika ingin langsung mendaftar, bisa langsung mengklik laman yang disediakan oleh Goodera. Namun ada baiknya mempelajari lebih dahulu ketentuan yang berlaku, kemudian baru mengklik laman Goodera untuk mendaftar.
Semangat !!
No comments: