Libur lebaran biasanya menjadi puncak kunjungan wisata di berbagai daya tarik wisata (DTW). Tapi tidak untuk lebaran kali ini ! Sektor pariwisata seakan terpuruk dengan adanya pandemi Covid-19. Hampir di semua tempat wisata tutup sejak pertengahan maret 2020.
Hal ini tentunya menjadi kekecewaan sebagian masyarakat yang tidak menyadari dan mengharapkan tempat wisata untuk tetap buka meski di tengah pandemic seperti saat ini. Sempat terlihat di beberapa tempat wisata yang kedatangan pengunjung, baik perorangan atau rombongan yang datang ke obyek tersebut, di kiranya obyek tersebut sudah beroperasi seperti layaknya tidak ada pandemi.
Sangatlah wajar jika ada yang merasa kecewa karena persiapan untuk refresing sudah dilakukan tetapi begitu sampai ke obyek yang dituju ternyata tutup. Apalagi bagi wisatawan yang datang jauh-jauh dari luar kota. Kalau dilihat memang rata-rata wisatawan lokal yang datang. Tapi ada juga yang dari luar kota. Seperti yang terlihat beberapa waktu yang lalu. Visit Purbalingga sempat melihat beberapa rombongan mobil, beberapa muda mudi yang berhenti dan sedang selfie-selfie di jalur kawasan wisata antara Goalawa – Serang.
Kita sadar kalau masyarakat sudah sampai pada titik jenuh akibat pandemi covid-19. Selama hampir 3 bulan kita tidak bisa bergerak bebas seperti sebelum adanya wabah corona. Mereka pengin liburan, butuh refresing, butuh hiburan untuk melepas penat dan kejenuhan. Pengelola daya tarik wisata meminta pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan untuk membuka daya tarik wisatanya kembali. Bukan hanya untuk memberikan tempat rekreasi untuk masyarakat tetapi juga para pelaku wisatanya bisa bekerja kembali.
BACA JUGA : KE PURBALINGGA TAK PAKAI MASKER ?? INILAH SANGSINYA !!!
Hal ini juga diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM saat penyerahan bantuan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak Covid-19 di Pendapa Dipokusumo, Sabtu (6/6).
Sektor pariwisata di daerah harus bersiap untuk menuju tatanan normal baru “New Normal”. Oleh karena itu, dalam waktu dekat Pemkab Purbalingga akan menggelar Focus Grup Discusion (FGD) untuk menyusun konsep sektor pariwisata dalam tatanan baru.
Dikatakan bupati yang biasa disapa Tiwi, dalam waktu dekat akan disusun konsep kesiapan dan protokol kesehatan di sektor pariwisata dalam menghadapi tatanan normal baru. “Setelah konsep matang, Purbalingga khususnya sektor pariwisatanya akan menyongsong era baru, era new normal atau tatanan baru.” jelasnya.
Ditengah pandemi Covid-19 semua sektor, tanpa kecuali harus mempersiapkan diri dengan berbagai fasilitas dan protokol kesehatan menuju penerapan era tatanan baru atau new normal. Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar ditengah pandemi corona masyarakat tetap produktif. Akan tetapi, juga tetap aman dari Covid-19.
“Purbalingga saat ini masih menunggu kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi, terkait waktu dan standart tatanan baru di sektor pariwisata.” ungkap Tiwi.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh pengelola daya tarik wisata.
SOP NEW NORMAL DAYA TARIK WISATA JAWA TENGAH :
1. Memiliki izin dari Pimpinan Daerah dan Gugus Tugas COVID-19
2. Pembatasan Operasional saat simulasi berlangsung 2 - 3 jam.
3. Melakukan sterilisasi DTW secara berkala dengan penyemprotan desinfektan.
4. Tersedia Hand Sanitizer dan Hand Soap di tempat-tempat strategis, seperti pintu masuk, lift, ruang makan, area kamar mandi, dll.
5. Sebelum memasuki DTW harus terlebih dahulu tes suhu (termal scanner) dan tidak boleh melebihi suhu 38 C.
6. Semua pengunjung wajib menggunakan masker saat berada di DTW.
7. Memberi batas antrian dengan jarak 1 meter untuk setiap pengunjung pada pintu masuk.
8. Menugaskan karyawan DTW untuk mengkondisikan agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
9. Membatasi jumlah pengunjung yang ada di dalam DTW agar tidak terjadi penumpukan pengunjung.
10. Jika memungkinkan, diberlakukan pembelian tiket secara online.
11. Menerapkan management traffic (sistem buka tutup) mulai dari pintu masuk parkir DTW untuk mengantisipasi penumpukan pengunjung di dalam DTW.
12. Mempromosikan Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) dengan cara memasang poster mengenai pentingnya cuci tangan dan tata cara cuci tangan yang benar.
13. Fasilitas di dalam DTW dalam ruangan harus memiliki sistem sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik.
14. Fasilitas di dalam DTW harus selalu terjaga kebersihannya.
15. Tersedia tempat sampah disetiap titik yang dibutuhkan.
16. Tersedia Tim Kesehatan dan Ambulance serta pola rujukan.
17. Penerapan alur wisatawan berkunjung _one way traffic_ (ada pintu masuk dan pintu keluar)
18. Kerjasama dengan TNI atau POLRI.
(*) sumber Disporapar Jateng.
No comments: